Bayar Rp 6,4 Miliar, Lionel Messi Lolos Dari Penjara
Bintang Barcelona, Lionel Messi, lolos dari hukuman penjara selama 21 bulan dengan membayar 432 ribu euro (sekitar Rp 6,4 miliar).
Sebelumnya, sosok asal Argentina itu mendapatkan vonis karena dianggap melakukan penipuan pajak di Spanyol dengan nilai mencapai 4,1 juta euro (sekitar Rp 60,9 miliar) dari 2007 hingga 2009. Ayah Messi, Jorge, juga terlibat dalam kasus tersebut.
Pihak Messi dan ayahnya telah mengajukan banding, tetapi Mahkamah Agung Spanyol menolak permohonan tersebut pada 24 Mei 2017.
Messi dan ayahnya bisa saja tidak menjalani hukuman penjara. Hukum di Spanyol memang memungkinkan terdakwa dengan vonis tidak lebih dari 2 tahun untuk tidak mendekam di balik jeruji besi.
Diwartakan AS, Jumat (23/6/2017), opsi terakhir pun diambil Messi dan telah disetujui pihak berwenang. Dengan catatan, Messi membayarkan 252 ribu euro dan ayahnya 180 ribu euro.
Angka tersebut tergolong “kecil” buat Messi. Dari Barcelona saja, dia mampu meraup 400.000 euro per pekan setelah pajak.
Artinya, dia cuma membutuhkan penghasilannya selama dua pekan untuk membayarkan denda atas tuduhan penggelapan pajak.
Perlu diketahui pula bahwa Messi bukanlah satu-satunya pesepak bola top yang tersandung kasus pajak di Spanyol. Ada pula Cristiano Ronaldo dari Real Madrid.
Pemilik nama terakhir dituding menggelapkan pajak senilai 14,7 juta euro. Akibat kasus tersebut, Ronaldo pun diwartakan telah mengajukan permintaan hengkang kepada manajemen Los Blancos, julukan klubnya.